HAKIKAT GURU DALAM PEMBELAJARAN
Makalah Ini Diajukan Guna Memenuhi
Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu : Ahmad Fatah, S. Pd.I., M.S.I
Disusun
Oleh:
1.
Ahmad
Muhtar ( 131011012
)
2.
Khotimatus Sa’adah (1310110125)
3.
Adi
Zulfa Abdullah (1310110134)
4.
Muhammad
Alfi Niam (1310110141)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
TARBIYAH, D1-PAI
MEI 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Guru dijadikan tumpuan dan kepercayaan yang
besar dalam mengubah dan meningkat kualitas peserta didik. Dalam dirinya ada
dua fungsi yang tidak bias dipisahkan yaitu mendidik dan mengajar. Mendidik
artinya guru mengubah dan membentuk perilaku dan kepribadian peserta didik.
Pengetahuan yang diterimanya dari seorang guru bukanlah akhir dari proses
pembelajaran, akan tetapi nilai-nilai dalam ilmu pengetahuan diwujudnyatakan
dalam kehidupan sehari-hari.
Guru dalam fungsinya sebagai pengajar artinya
mentrans-formasikan berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan pendekatan,
model, strategi, metode dan tehnik yang sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan peserta didik. Dalam hal tersebut dia dituntut untuk memiliki ilmu
pengetahuan yang banyak dan luas sebagai upaya untuk memudahkan penyampaian
dalam proses pembelajaran. Selain itu, guru bukan hanya memiliki ilmu
pengetahuan yang banyak akan tetapi mengetahui pula kebutuhan, problem dan
kemampuan yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, pembelajaran yang dilaksanakan
guru dapat memberikan perubahan pada peserta didik pada aspek pengetahuan,
sikap dan keterampilan.
Perubahan dan perkembangan yang dimiliki oleh
peserta didik sangat ditentukan oleh peranan guru disekolah. Membelajarkan
secara profesional yang dalam prosesnya dapat diukur perubahan-perubahn yang
telah dicapainya. Tidak hanya hal tersebut yang hjarus dimainkan oleh guru
sehingga peserta didik menjadi lebih baik akan tetapi guru dituntut untuk
memberikan motivasi dan dorongan agar intensital belajar tetap dipertahankan
baik disekolah maupun dirumah dengan kesadarannya sendiri.
Peserta didik sebagai peserta pembelajar
mengalami berbagai keadaan, ada yang lamban, sedang dan cepat memahami. Selain
itu terdapat berbagai karakteristik sebagai efek dari latar belakang yang
berbeda. Guru hendaknya memainkan peranan dan fungsi yang strategis sehingga
peserta didik mencapai sasaran dan target yang sama yaitu memiliki ilmu
pengetahuan yang seimbang antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa makna
dan hakikat guru?
2.
Apa
saja kode etik guru?
3.
Apa saja
fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran ?
4.
Bagaimana
posisi dan ragam guru dalam proses pembelajaran ?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui makna dan hakikat guru
2.
Mengetahui
kode etik guru
3.
Mengetahui tugas dan peran guru dalam proses
pembelajaran
4.
Mengetahui
posisi guru dalam proses pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna
dan Hakikat Guru
Pengertian
guru sampai sekarang masih terus diperdebatkan. Ada yang menyatakan bahwa guru
adalah seseorang yang profesinya mengajar orang lain. Ada yang menyatakan bahwa
guru adalah orang yang memengaruhi orang lain. Dalam UU SPN No. 20 Tahun 2003, Bab I, pasal 1 ayat 6 adalah tenaga
kependidikan yag berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Guru sebagai
pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang
sangat penting dalam mencapai tujuan
pendidikan yang diharapkan.[1]
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong,
membimbing, dan mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat
segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan
anak.[2]
Sedangkan menurut
kajian Islam, menurut Imam al-Ghazali, guru adalah orang yang berusaha
membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta
didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan
dengan Allah SWT.[3]
Dalam pengertian
yang sederhana guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan di tempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal,
tetapi bisa juga di masjid, di surau atau musholla , di rumah, dan sebagainya.[4]
Jadi dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa makna guru ialah tenaga kependidikan yang
kulifikasinya sebagai guru, dosen, instruktur, tutor, dan sebagainya. Sementara
hakikat guru adalah orang yang memberikan sebuah ilmu pengetahuan kepada orang
lain.
B.
Kode Etik Guru
Guru sebagaimana penjelasan sesudahnya adalah
jabatan dan kedudukan yang dimiliki oleh orang tertentu. Guru dianggap sebagai
suatu ”profesi” artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni
oleh seseorang.. makna lain adalah suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang
mensyaratkan pengetahuan dan ketermpilan khusus yang diperoleh dari pendidikan
akademis yang intensif.
Adapun persyaratan khusus yang harus dimiliki
oleh seorang guru adalah;
1.
Menuntut adanmya keterampilan yang didasarkan
pada ilmu pengetahuan yang mendalam;
2.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang profesinya;
3.
Menuntut adanya tingkat pendidikan yang
memadai;
4.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan
dari pekerjaan yang dilaksanakannya;
Dalam menjalankan profesi keguruan diikat oleh
kode etik ”Norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam
melaksakan tugas profesinya dan dalam kehidupan dimasyarakat”. Adapun kode etik
guru yaitu;
1)
Guru berbakti membimbing pesertadidik untuk
membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila;
2)
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional;
3)
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melaksanakan bimbingan dan pembinaan;
4)
guru
menciptakan suasana sekolah yang sebaik-baiknya yang menjujung berhasilnya
proses belajar mengajar;
5)
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua
murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan;
6)
Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembang-kan dan meningkatkan mutu, martabat profesinya;
7)
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial;
8)
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa
guru memiliki persyaratan tertentu yang secara fungsional mengikat segala gerak
dan langkah yang dilakukannya. Persyaratan-persyaratan berupa memiliki status
pendidikan yang memadai, pengetahuan yang mendalam dan juga ahli dan trampil
dalam melaksanakan pembelajaran.
Selain itu guru harus memiliki sikap tertentu
yang tuntutannya berbeda dengan yang lain, seperti kegiatan pengajaran adalah
suatu pengabdian, kejujuran, memiliki hubungan baik dengan sesama profesi dan
masyarakat sekitar. Hal-hal tersebut memang menjadi keharusan dimiliki oleh
seorang guru. Pada dirinya memiliki tanggung jawab perubah artinya ditangan
guru peserta yang dihadapi menjadi peserta didik yang baik, maju, profesional
dan kompotitif.
C.
Fungsi dan Peran Guru
1.
Fungsi
guru dalam proses pembelajaran
Fungsi atau peran penting guru dalam proses pembelajaran ialah
sebagai director of learning (direktor belajar). Artinya, setiap guru
diharapkan untuk pandai – pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar
mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah di
tetepkan dalam sasaran kegiatan pembelajan dengan demikian, peran guru dalam
dunia pendidikan modern semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi
direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih komplek dan berat pula.
Menurut Gagnke setiap guru berfungsi sebagai :
a)
Disigner
of intruction (perancang
pembelajaran)
Fungsi ini menghendaki guru untuk
senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan mengajar – belajar, yang berhasil
guna dan berdaya guna. Untuk merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru
memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip – prinsip belajar sebagai
dasar dalam merancang kegiatan belajar mengajar.
b)
Manager
of intruction (pengelola
pengajaran)
Fungsi ini menghendaki kemampuan guru
dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses
mengajar belajar. Diantara kegiatan – kegiatan pengelolan proses mengajar
belajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik – baiknya,
sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdaya guna dan berhasil guna.
Selain kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar
proses komunikasi baik dua arah maupu multiarah antara guru dan siswa dapat
berjalan dengan demokratis.
c)
Evaluator
of student learning (penilai
prestasi belajar siswa)
Fungsi ini menghendaki guru untuk
senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja
akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada dasarnya, kegiatan evaluasi prestasi
belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang
memerukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan
fase kegiatan belajar mengajar.[7]
2.
Peran
guru dalam Pembelajaran.
Peran utama seorang guru adalah
menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang
dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Guru mempunyai peran
yang sangat penting dalam proses pembelajaran, bagaimana pun hebatnya
teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa
memudahkan manusia mencari, mendapatkan informasi, dan pengetahuan, tidak
mungkin dapat mengganti peran seorang guru.[8]
Ada beberapa peran
guru dalam proses pembelajaran, antara
a)
Guru
sebagai Demonstrator
Dengan peranannya sebagai demonstrator atau pengajar,
guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan
diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya.
Dengan terus belajar, diharapkan akan tercipta siswa yang unggul. Menurut The
Liang Gie, yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri Wahyuningsih “ karakteristik
siswa yang unggul ada tiga, yaitu gairah belajar yang mantap, semangat maju
yang menyala dalam menuntut ilmu dan kerajinan mengusahakan studi sepanjang
waktu”[9].
Sedangkan
menurut Wina Sanjaya, yang dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator
adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat
membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks
guru sebagai demonstrator, yaitu :
1) Sebagai demonstrator guru harus menunjukkan
sikap-sikap terpuji. Dalam setiap kehidupan, guru merupakan sosok yang ideal
bagi setiap siswa. Biasanya apa yang dilakukan guru akan menjadi acuan bagi
siswa. Dengan demikian, berarti dalam konteks ini guru berperan sebagai model
dan teladan bagi setiap siswa.
2) Sebagai demonstrator guru harus dapat
menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bias lebih dipahami
dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai demonstrator erat
kaitannya dengan perencanaan strategi pembelajaran yang lebih efektir[10].
b)
Guru
sebagai pengelola kelas
Tujuan pengelolaan
kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam
kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil belajar yang baik. Sebagai
pengelola, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan
siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru
dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar siswa.
c)
Guru
sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media
pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar
mengajar. Sebagai mediator, guru menjadi perantara
hubungan antar manusia. Dalam konteks kepentingan ini, guru harus terampil
mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan
berkomunikasi.[11]
d)
Guru
sebagai Evaluator
Fungsi ini dimaksudkan agar guru mengetahui apakah
tujuan yang telah dirumuskan telah tercapai atau belum, dan apakah materi yang
sudah diajarkan sudah cukup tepat. Dengan melakukan penilaian
guru akan dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa
terhadap pelajaran serta keefektifan metode mengajar. Dalam peran ini, guru
menyimpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah
dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator,
yaitu :
1) Untuk menentukan keberhasilan siswa dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam
menyerap materi kurikulum.
2) Untuk menentukan keberhasilan guru dalam
melaksanakan seluruh kegiatan yang telah dirancang dan diprogramkan.[12]
e)
Guru
sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran. motivasi merupakan
salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang
berprestasi bukan disebabkan kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak
adanya motivasi untuk belajar. Dengan demikian, siswa yang berprestasi rendah
belum tentu disebabkan oleh kemampuannya yang rendah pula, tetapi mungkin
disebabkan tidak ada dorongan motivasi dalam dirinya. Oleh sebab itu, guru
dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, karena pada hakikatnya
aktivitas belajar adalah aktivitas yang berhubungan dengan keadaan mental
seseorang. Dengan demikian apabila peserta didik belum siap (secara mental)
menerima pelajaran yang akan disampaikan, maka dapat dipastikan bahwa
pembelajaran yang dilaksanakan tersebut akan berjalan dengan sia-sia dan tanpa
makna.[13]
Ada beberapa cara untuk memotivasi siswa dalam
belajar, antara lain:
1) Memperjelas tujuan yang ingin dicapai;
2) Membangkitkan minat siswaSesuaikan materi
pelajaran dengan pengalaman dan kemampuan siswa;
3) Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam
belajar;
4) Berilah pujian yang wajar terhadap setiap
keberhasilan siswa;
5) Ciptakan persaingan dan kerja sama.
D.
Ragam Guru dalam Pembelajaran
Berdasarkan
hasil riset mengenai gaya penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola
pembelajaran, ditemukan tiga ragam guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan
demokratis. Tetapi Barlow mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif. Penjelasan
ragam guru ini adalah sebagai beriku:
a)
Guru
otoriter. Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau
sewenang-wenang. Dalam proses pembelajaran, guru yang otoriter selalu
mengarahkan dengan keras segala aktifitas siswa tanpa dapat ditawar-tawar.
Hanya sedikit sekali kesempatan yang yang diberikan kepada siswa untuk berperan
serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka.
b)
Guru
Laissez-faire, padanannya individualisme (faham yang menghendaki kebebasan
pribadi). Guru yang berwatak seperti ini biasanya gemar mengubah arah dan cara
pengelolaan pembelajaran secara seenaknya, sehingga meyulitkan siswa dalam
mempersiapkan diri.
c)
Guru
demokratis, guru yang mempunyai sifat demokratis pada umumnya dipandang sebagai
yang paling baik dan ideal. Dari segi yang dihasilkan tidak jauh beda dengan
yang dihasilkan oleh ragam guru otoriter.
d)
Guru
otoritatif adalah guru yang mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang memadai baik
pengetahuan studi yang vaknya maupun pengatahuan umum. Guru seperti ini
biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada para siswa
dan kesenangan mengajak kerja sama dengan siswa yang lain jika diperlukan. [14]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hakikat
guru ialah orang memberikan ilmu pengetahuan kepada orang lain dan makna guru
ialah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, instruktur,
ustadz dsb.
Dalam
menjalankan profesinya guru dibatasi dengan kode etik adapun kode etik guru
meliputi :
1)
Guru
berbakti membimbing pesertadidik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa pancasila;
2)
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional;
3)
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan melaksanakan bimbingan dan pembinaan;
4)
Guru menciptakan suasana sekolah yang
sebaik-baiknya yang menjujung berhasilnya proses belajar mengajar;
5)
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua
murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan;
6)
Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembang-kan dan meningkatkan mutu, martabat profesinya;
7)
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial;
8)
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
9)
Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah
dalam bidang pendidikan.
Dalam pembelajaran guru mempunyai
fungsi sebagai:
1)
Disigner
of intruction (perancang pembelajaran)
2)
Manager
of intruction (pengelola pengajaran)
3)
Evaluator
of student learning (penilai prestasi belajar siswa)
Sementara
peran guru meliputi:
1)
Guru
sebagai Demonstrator
2)
Guru
sebagai pengelola kelas
3)
Guru
sebagai Fasilitator
4)
Guru
sebagai Evaluator
5)
Guru
sebagai Motivator
Ragam meliputi :
1)
Guru
Otoriter
2)
Guru
Laissez-faire
3)
Guru
Demokratis
4)
Guru
Otoritatif
B.
Saran
Kami sadar akan keterbatasan yang kami
miliki, sehingga kami harapkan kritik
maupun saran dari semua teman-teman dan bapak dosen untuk kedepan yang lebih
baik lagi, terimakasih
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi,
Abu & Widodo Supriyono. 1991. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
A.M,
Sardiman. 2003. Interaksi dan Motiva si Belajar Mengajar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Haidir
& Salim. 2012. Strategi Pembelajaran. Medan : Perdana Publishing.
Kunandar.
2009. Guru Profesional, Jakarta: Raja Grapindo Persada.
Nasution,
Wahyuddin Nur. 2011. Teori Belajar dan Pembelajaran. Medan: Perdana Publishing.
Nur,
Sunardi & Sri Wahyuningsih, 2002. Psikologi Pendidikan, Jakarta : PT
Grasindo.
Sanjaya,
Wina. 2011. Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana.
Syah,Muhibbin.
2014. Psikologii Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: Rosyda Karya.
Yusuf,
Syamsu & Nani Sugandhi. 2012. Perkembangan Peserta Didik Cet. ke-3, Jakarta: Rajawali Press.
Zaenal.
2013. Strategi dan Metode Pembelajaran. Pekalongan: Stain Pekalongan Press.
0 komentar:
Posting Komentar