Senin, 18 Mei 2015

HAKIKAT GURU DALAM PEMBELAJARAN

HAKIKAT GURU DALAM PEMBELAJARAN
Makalah Ini Diajukan Guna Memenuhi
Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Psikologi Pendidikan
Dosen Pengampu : Ahmad Fatah, S. Pd.I., M.S.I



                                                                                                                    


Disusun Oleh:
1.      Ahmad Muhtar                            ( 131011012 )
2.       Khotimatus Sa’adah                   (1310110125)
3.      Adi Zulfa Abdullah                     (1310110134)
4.      Muhammad  Alfi Niam               (1310110141)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
TARBIYAH, D1-PAI
MEI 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Guru dijadikan tumpuan dan kepercayaan yang besar dalam mengubah dan meningkat kualitas peserta didik. Dalam dirinya ada dua fungsi yang tidak bias dipisahkan yaitu mendidik dan mengajar. Mendidik artinya guru mengubah dan membentuk perilaku dan kepribadian peserta didik. Pengetahuan yang diterimanya dari seorang guru bukanlah akhir dari proses pembelajaran, akan tetapi nilai-nilai dalam ilmu pengetahuan diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari.
Guru dalam fungsinya sebagai pengajar artinya mentrans-formasikan berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan pendekatan, model, strategi, metode dan tehnik yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal tersebut dia dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan luas sebagai upaya untuk memudahkan penyampaian dalam proses pembelajaran. Selain itu, guru bukan hanya memiliki ilmu pengetahuan yang banyak akan tetapi mengetahui pula kebutuhan, problem dan kemampuan yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat memberikan perubahan pada peserta didik pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Perubahan dan perkembangan yang dimiliki oleh peserta didik sangat ditentukan oleh peranan guru disekolah. Membelajarkan secara profesional yang dalam prosesnya dapat diukur perubahan-perubahn yang telah dicapainya. Tidak hanya hal tersebut yang hjarus dimainkan oleh guru sehingga peserta didik menjadi lebih baik akan tetapi guru dituntut untuk memberikan motivasi dan dorongan agar intensital belajar tetap dipertahankan baik disekolah maupun dirumah dengan kesadarannya sendiri.
Peserta didik sebagai peserta pembelajar mengalami berbagai keadaan, ada yang lamban, sedang dan cepat memahami. Selain itu terdapat berbagai karakteristik sebagai efek dari latar belakang yang berbeda. Guru hendaknya memainkan peranan dan fungsi yang strategis sehingga peserta didik mencapai sasaran dan target yang sama yaitu memiliki ilmu pengetahuan yang seimbang antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa makna dan hakikat guru?
2.      Apa saja kode etik guru?
3.      Apa saja fungsi dan peran guru dalam proses pembelajaran ?
4.      Bagaimana posisi dan ragam guru dalam proses pembelajaran ?
C.    TUJUAN
1.      Mengetahui  makna dan hakikat guru
2.      Mengetahui kode etik guru
3.      Mengetahui  tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran
4.      Mengetahui posisi guru dalam proses pembelajaran




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Makna dan Hakikat Guru
     Pengertian guru sampai sekarang masih terus diperdebatkan. Ada yang menyatakan bahwa guru adalah seseorang yang profesinya mengajar orang lain. Ada yang menyatakan bahwa guru adalah orang yang memengaruhi orang lain. Dalam  UU SPN No. 20 Tahun  2003, Bab I, pasal 1 ayat 6 adalah tenaga kependidikan yag berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
             Guru sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat penting  dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.[1] Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak.[2]
             Sedangkan menurut kajian Islam, menurut Imam al-Ghazali, guru adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[3]
             Dalam pengertian yang sederhana guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau atau musholla , di rumah, dan sebagainya.[4]
             Jadi dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa  makna guru ialah tenaga kependidikan yang kulifikasinya sebagai guru, dosen, instruktur, tutor, dan sebagainya. Sementara hakikat guru adalah orang yang memberikan sebuah ilmu pengetahuan kepada orang lain.

B.     Kode Etik Guru
Guru sebagaimana penjelasan sesudahnya adalah jabatan dan kedudukan yang dimiliki oleh orang tertentu. Guru dianggap sebagai suatu ”profesi” artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.. makna lain adalah suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketermpilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Adapun persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah;
1.      Menuntut adanmya keterampilan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan yang mendalam;
2.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya;
3.      Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai;
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya;
5.      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.”[5]
Dalam menjalankan profesi keguruan diikat oleh kode etik ”Norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksakan tugas profesinya dan dalam kehidupan dimasyarakat”. Adapun kode etik guru yaitu;
1)      Guru berbakti membimbing pesertadidik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila;
2)      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional;
3)      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melaksanakan bimbingan dan pembinaan;
4)       guru menciptakan suasana sekolah yang sebaik-baiknya yang menjujung berhasilnya proses belajar mengajar;
5)      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan;
6)      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembang-kan dan meningkatkan mutu, martabat profesinya;
7)      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial;
8)      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
9)      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[6]
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa guru memiliki persyaratan tertentu yang secara fungsional mengikat segala gerak dan langkah yang dilakukannya. Persyaratan-persyaratan berupa memiliki status pendidikan yang memadai, pengetahuan yang mendalam dan juga ahli dan trampil dalam melaksanakan pembelajaran.
Selain itu guru harus memiliki sikap tertentu yang tuntutannya berbeda dengan yang lain, seperti kegiatan pengajaran adalah suatu pengabdian, kejujuran, memiliki hubungan baik dengan sesama profesi dan masyarakat sekitar. Hal-hal tersebut memang menjadi keharusan dimiliki oleh seorang guru. Pada dirinya memiliki tanggung jawab perubah artinya ditangan guru peserta yang dihadapi menjadi peserta didik yang baik, maju, profesional dan kompotitif.

C.    Fungsi dan Peran Guru
1.      Fungsi guru dalam proses pembelajaran
Fungsi atau peran penting guru dalam proses pembelajaran ialah sebagai director of learning (direktor belajar). Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai – pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah di tetepkan dalam sasaran kegiatan pembelajan dengan demikian, peran guru dalam dunia pendidikan modern semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru  pun menjadi lebih komplek dan berat pula.
Menurut Gagnke setiap guru berfungsi sebagai :
a)      Disigner of intruction (perancang pembelajaran)
      Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan mengajar – belajar, yang berhasil guna dan berdaya guna. Untuk merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip – prinsip belajar sebagai dasar dalam merancang kegiatan belajar mengajar.
b)      Manager of intruction (pengelola pengajaran)
      Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses mengajar belajar. Diantara kegiatan – kegiatan pengelolan proses mengajar belajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik – baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdaya guna dan berhasil guna. Selain kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi baik dua arah maupu multiarah antara guru dan siswa dapat berjalan dengan demokratis.
c)      Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa)
      Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
      Pada dasarnya, kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar mengajar.[7]
2.      Peran guru dalam Pembelajaran.
            Peran utama seorang guru adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Guru mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran, bagaimana pun hebatnya teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa memudahkan manusia mencari, mendapatkan informasi, dan pengetahuan, tidak mungkin dapat mengganti peran seorang guru.[8]
            Ada beberapa peran guru dalam proses pembelajaran, antara
a)      Guru sebagai Demonstrator
Dengan peranannya sebagai demonstrator atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. Dengan terus belajar, diharapkan akan tercipta siswa yang unggul. Menurut The Liang Gie, yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri Wahyuningsih “ karakteristik siswa yang unggul ada tiga, yaitu gairah belajar yang mantap, semangat maju yang menyala dalam menuntut ilmu dan kerajinan mengusahakan studi sepanjang waktu”[9].
 Sedangkan menurut Wina Sanjaya, yang dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator, yaitu :
1)      Sebagai demonstrator guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji. Dalam setiap kehidupan, guru merupakan sosok yang ideal bagi setiap siswa. Biasanya apa yang dilakukan guru akan menjadi acuan bagi siswa. Dengan demikian, berarti dalam konteks ini guru berperan sebagai model dan teladan bagi setiap siswa.
2)      Sebagai demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bias lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai demonstrator erat kaitannya dengan perencanaan strategi pembelajaran yang lebih efektir[10].
b)      Guru sebagai pengelola kelas
Tujuan pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil belajar yang baik. Sebagai pengelola, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar siswa.
c)      Guru sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Sebagai mediator, guru menjadi perantara hubungan antar manusia. Dalam konteks kepentingan ini, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi.[11]
d)     Guru sebagai Evaluator
Fungsi ini dimaksudkan agar guru mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan telah tercapai atau belum, dan apakah materi yang sudah diajarkan sudah cukup tepat. Dengan melakukan penilaian guru akan dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran serta keefektifan metode mengajar. Dalam peran ini, guru menyimpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator, yaitu :
1)      Untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum.
2)      Untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah dirancang dan diprogramkan.[12]
e)      Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran. motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan kemampuannya yang kurang, tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar. Dengan demikian, siswa yang berprestasi rendah belum tentu disebabkan oleh kemampuannya yang rendah pula, tetapi mungkin disebabkan tidak ada dorongan motivasi dalam dirinya. Oleh sebab itu, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, karena pada hakikatnya aktivitas belajar adalah aktivitas yang berhubungan dengan keadaan mental seseorang. Dengan demikian apabila peserta didik belum siap (secara mental) menerima pelajaran yang akan disampaikan, maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang dilaksanakan tersebut akan berjalan dengan sia-sia dan tanpa makna.[13]
Ada beberapa cara untuk memotivasi siswa dalam belajar, antara lain: 
1)      Memperjelas tujuan yang ingin dicapai;
2)      Membangkitkan minat siswaSesuaikan materi pelajaran dengan pengalaman dan kemampuan siswa;
3)      Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar;
4)      Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa;
5)      Ciptakan persaingan dan kerja sama.
D.    Ragam Guru dalam Pembelajaran
             Berdasarkan hasil riset mengenai gaya penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola pembelajaran, ditemukan tiga ragam guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Tetapi Barlow mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif. Penjelasan ragam  guru ini adalah sebagai beriku:
a)      Guru otoriter. Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam proses pembelajaran, guru yang otoriter selalu mengarahkan dengan keras segala aktifitas siswa tanpa dapat ditawar-tawar. Hanya sedikit sekali kesempatan yang yang diberikan kepada siswa untuk berperan serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka.
b)      Guru Laissez-faire, padanannya individualisme (faham yang menghendaki kebebasan pribadi). Guru yang berwatak seperti ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolaan pembelajaran secara seenaknya, sehingga meyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri.
c)      Guru demokratis, guru yang mempunyai sifat demokratis pada umumnya dipandang sebagai yang paling baik dan ideal. Dari segi yang dihasilkan tidak jauh beda dengan yang dihasilkan oleh ragam guru otoriter.
d)     Guru otoritatif adalah guru yang mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang memadai baik pengetahuan studi yang vaknya maupun pengatahuan umum. Guru seperti ini biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada para siswa dan kesenangan mengajak kerja sama dengan siswa yang lain jika diperlukan. [14]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
             Hakikat guru ialah orang memberikan ilmu pengetahuan kepada orang lain dan makna guru ialah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, instruktur, ustadz dsb.
             Dalam menjalankan profesinya guru dibatasi dengan kode etik adapun kode etik guru meliputi :
1)        Guru berbakti membimbing pesertadidik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila;
2)         Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional;
3)         Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melaksanakan bimbingan dan pembinaan;
4)        Guru menciptakan suasana sekolah yang sebaik-baiknya yang menjujung berhasilnya proses belajar mengajar;
5)        Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan;
6)        Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembang-kan dan meningkatkan mutu, martabat profesinya;
7)        Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial;
8)        Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
9)        Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
             Dalam pembelajaran guru mempunyai fungsi sebagai:
1)        Disigner of intruction (perancang pembelajaran)
2)        Manager of intruction (pengelola pengajaran)
3)        Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa)
             Sementara peran guru meliputi:
1)        Guru sebagai Demonstrator
2)        Guru sebagai pengelola kelas
3)        Guru sebagai Fasilitator
4)        Guru sebagai Evaluator
5)        Guru sebagai Motivator
             Ragam meliputi :
1)        Guru Otoriter
2)        Guru Laissez-faire
3)        Guru Demokratis
4)        Guru Otoritatif

B.     Saran
       Kami sadar akan keterbatasan yang kami miliki, sehingga kami harapkan  kritik maupun saran dari semua teman-teman dan bapak dosen untuk kedepan yang lebih baik lagi, terimakasih






























DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu & Widodo Supriyono. 1991. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka        Cipta.
A.M, Sardiman. 2003. Interaksi dan Motiva si Belajar Mengajar. Jakarta : PT         Raja Grafindo Persada.
Haidir & Salim. 2012. Strategi Pembelajaran. Medan : Perdana Publishing.
Kunandar. 2009. Guru Profesional, Jakarta: Raja Grapindo Persada.
Nasution, Wahyuddin Nur. 2011. Teori Belajar dan Pembelajaran. Medan:           Perdana Publishing.
Nur, Sunardi & Sri Wahyuningsih, 2002. Psikologi Pendidikan, Jakarta : PT           Grasindo. 
Sanjaya, Wina. 2011. Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana.
Syah,Muhibbin. 2014. Psikologii Pendidikan Dengan Pendekatan Baru.     Bandung: Rosyda Karya.
Yusuf, Syamsu & Nani Sugandhi. 2012. Perkembangan Peserta Didik Cet. ke-3,   Jakarta: Rajawali Press.
Zaenal. 2013. Strategi dan Metode Pembelajaran. Pekalongan: Stain Pekalongan    Press.




                [1] Syamsu Yusuf & Nani Sugandhi, Perkembangan Peserta Didik Cet. ke-3, Jakarta: Rajawali Press, 2012,  hlm. 139
                [2] Abu Ahmadi & Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Jakarta: Rineka Cipta, 1991, hlm. 98-99
                [3] Wahyuddin Nur Nasution, Teori Belajar dan Pembelajaran, Medan: Perdana Publishing, 2011, hlm. 76
             [4] Zaenal,Strategi dan Metode Pembelajaran, Pekalongan:Stain Pekalongan Press, 2013, hlm:5
[5] Kunandar, Guru Profesional, Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2009, hlm. 46-47
             [6] Sardiman, A.M, Interaksi dan Motiva si Belajar Mengajar, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003, hlm. 150 – 159.
[7] Muhibbin Syah, Psikologii Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Bandung : Rosyda Karya, 2014, hlm. 249 – 250.
[8] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana, cet-8, 2011, hlm : 21
[9] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih, Psikologi Pendidikan, Jakarta : PT Grasindo, 2002, hml : 28
[10] Wina Sanjaya, Opcit., hlm : 26
[11] Sunardi Nur & Sri Wahyuningsih ,Opcit.,  hlm : 30
[12] Wina Sanjaya, Opcit,. hlm : 31-32
[13] Haidir & Salim, Strategi Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, 2012, hlm : 61
[14]  Muhibbin Syah, Opcit., hlm. 251-253.

0 komentar: